Senin, 09 Desember 2013

MANAJEMEN DANA PADA BANK SYARIAH DITINJAU DARI ASPEK ANALISIS SWOT



A.      Pendahuluan
Dalam era yang modern ini banyak hal yang bisa berubah dan banyak hal pula yang tenggelam. Begitu pula dengan dunia keuangan saat ini , terjadi banyak hal didalamnya seperti modernisasi sistem dan pembaharuan nilai - nilai moral didalamnya. Pada zaman modern ini lembaga keuangan mulai bermetamorfosis dalam layanan bahkan setiap sistem yang mempengaruhi aktivitas lembaga tersebut. Sebut saja Perbankan Syariah, baru – baru ini LK tersebut menggebrak pasar keuangan dengan ciri khas Sistem bagi hasilnya.
Perbankan syariah memang masih dalam masa yang sulit dimana masih diragukan dalam keabsahan sistem keuangannya. Masih banyak juga yang menganggap Perbankan Syariah hanya berlabelkan syariah saja. Paradigma inilah yang harus ditepis dari benak masyarakat.
Disini penulis akan menyajikan beberapa keunggulan dimana Perbankan Syariah dapat bersaing secara sehat diranah lembaga keuangan baik sesama LK Syariah dan juga konvensional yang telah terlebih dahulu ada. Dengan menggunakan pendekatan Analisis SWOT ( Strenght, Weakness, Opportunity dan Threat ) diharapkan dapat memberikan terbosan baru dalam pengembangan bisinis Perbankan Syariah. Kesuksesan sebuah lembaga tidak hanya dipengaruhi oleh satu variabel saja namun banyak variabel pendukung lainnya seperti strategi pembangun yang dapat nantinya diambil dan disimpulkan dari analisis tersebut.
Peran disini juga akan dilihat dari aspek manajemen pengelolaan dana, apakah dapat memberikan kepuasan kepada stakeholder atau tidak. Sebab manajemen sebuah perbankan juga sangat penting karena akan mempengaruhi eksistensi dari perusahaan dimata umum. Oleh sebab itu pengkombinasian antar manajemen dana serta analisis ini diharapkan dapat membangun perbankan syariah lebih baik lagi, disamping regulasi yang mengikatnya.



B.     Manajemen Dana Pada Bank Syariah Ditinjau Dari Aspek Analisis SWOT
1.      Pengertian Manajemen Syariah
Sebuah perusahaan tentu mengenal apa itu yang disebut dengan manajemen. Manajemen disini juga dapat diartikan sebagai tata cara pengelolaan. Namun lebih umumnya manajemen sering didominasi oleh bagaimana sebuah perencanaan, pengendalian, pengawasan, serta elemen lainnya yang menyangkut kinerja sebuah perusahaan.
Dari latar pemikiran manajemen secara umum kita juga dapat mengartikan bahwa manajemn syariah adalah perencanaan, pengendalian, pengawasan terhadap kinerja suatu perusahaan kedepannya yang berbasis prinsip – prinsip kesyariahan. Tentu dalam hal ini prinsip syariah adalah hal – hal yang dianggap boleh oleh agama Islam.
Ada beberapa elemen dasar yang mendasari manajemen syariah yaitu :
a.       Keadilan
b.      Amanah dan Tanggungjawab
c.       Komunikatif.[1]
Dengan dasar – dasar tersebut diharapkan agar manajemen yang dikelola secara syariah dapat memenuhi harapan stakeholder yang ada.
Adapun tujuan dari manajemen syariah itu sendiri yaitu sebagai pemenuh kebutuhan dari manusia tentu saja dalam hal ini perbankan syariah pun menginginkan profit oriented. Jadi perbankan syariah dengan manajemen dan juga prinsip keislamannya mengharapkan manusia memilih fasilitas aman dan nyaman.




2.      Sistem Manajemen Dana Pada Bank Syariah
Dalam hal ini manajemen dana adalah upaya yang dilakukan oleh lembaga bank syariah dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang diterima dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria – kriteria likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitas.[2] Dengan demikian bank syariah dapat menjaga eksistensi dalam dunia perbankan, selain dari memberikan manfaat yang islami bank syariah pun dituntut agar tidak kalah dengan bank – bank konvensional yang telah menjamur.
Di sistem dana yang dikembangkan oleh bank syariah, berbeda dengan yang dikembangkan oleh bank  konvensional pada umumnya. Bank syariah memposisikan dirinya dengan nasabah melalui hubungan kemitraan yang mendudukan nasabah sebagai shahibul mal dan bank sebagai pengelola dana atau mudharib.[3] Oleh sebab itu tingkat laba yang diperoleh oleh bank  syariah bukan saja berpengaruh dari tingkat bagi hasil penyandang dana tetapi juga bagi hasil pada pengelola dana tersebut. Hubungan tersebut pun dilakukan secara profesional dengan cara menanamkan investasi yang baik pula pada dana yang akan dikelola.
Dalam manajemen dana bank pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu dikelompokam menjadi 5 antara lain :[4]
a.       Kebijaksanaan – kebijaksanaan moneter
Dalam kebijakakan ini para pengelola bank harus mengambil langkah – langkah penyesuaian agar tidak melanggar peraturan yang ada. Kebijakan tersebut dapat meliputi hal – hal seperti tujuan dan sasaran kebijakan moneter, pengendalian moneter, kebijakan dalam penghimpunan dana dan perkreditan dan lainnya yang menyangkut moneter.
b.      Lingkungan perbankan
Dalam lingkungan perbankan dapat mencakup hal internal dan eksternal. Namun dalam hal ini ada beberapa contoh bidang internal seperti keorganisasian, gaya manajemen serta proses perencanaan pada bank tersebut.
c.       Mobilisasi dana
d.      Pasar modal dan hubungan antara nasabah peminjam dengan pemodal
Dengan beberapa faktor diatas bank syariah pun akan merasakan dampak positif dan negatifnya.
Adapula yang berkaitan dengan problematika yaitu seperti munculnya permasalahan pada manajemen dana di bank syariah. Masalah tersebut seperti perolehan dana dan dalam bentuk apa dengan perolehan biaya yang relatif kecil, berapa kuantitas dana yang akan ditanamkan, berapa nantinya deviden yang akan dibayarkan dan apakah bisa memuaskan kedua belah pihak.[5] Oleh sebab itu bank syariah memiliki manajemen khusus agar nantinya bisa meminimalisir permasalahan.
Dibawah ini terdapat skema mengenai arus dana yang diperoleh dari masyarakat untuk mengembangkan bank syariah :








MODAL
TITIPAN WADIAH
INVESTASI MUDHARABAH
INVESTASI KHUSUS
 

Plaque: BANK SYARIAH












 






Dengan demikian bank syariah memiliki banyak kesempatan dana yang di percayakan untuk dikelola olehnya.
3.      Pendekatan Analisis SWOT terhadap Perbankan Syariah
Dalam hal ini sebuah terobosan dapat diperoleh dengan metode apapun untuk menimbulkan kesan yang baik. Analisis SWOT disini merupakan salah satu cara sistematis untuk mengidentifikasikan faktor – faktor seperti kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dan strategi nantinya yang menggambarkan kecocokan yang paling baik diantaranya. Dengan demikian akan diperoleh formula yang tepat dalam menyelaesaikan problematika di perbankan syariah.
Dimulai dari beberapa point tersebut kita akan mengetahui strategi apa yang akan digunakan setelah kita melihatnya. Point – point di analisis SWOT yang berkaitan dengan perbankan syariah adalah :
a.       Strenght ( kekuatan )
1)      Di indonesia mayoritas penganut agama islam
2)      Sistem yang lebih adil dan menenteramkan bagi umat
3)      Adanya sistim bagi hasil
4)      Mempunyai payung hukum perundang-undangan
5)      Sesuai dengan prinsip syariah, baik dari akad, produk, penyaluran.
b.      Weakness ( kelemahan )
1)      Permasalahan keterjangkauan jaringan yang masih rendah dan belum merata di seluruh propinsi di Indonesia.
2)      Mengasumsikan kebaikan terhadap semua nasabahnya, walaupun mungkin ada faktor ketidakjujuran.
3)      Kurangnya sumber daya manusia yang profesinal dalam bidang perbankan syariah.
4)      Membatasi instrumen dan produk bank pada bentuk tertentu.
c.       Opportunity ( peluang )
1)      Perluasan market share perbankan syariah
2)      Akivitas usaha bank syariah yang lebih banyak dan beragam dibandingkan bank konvensional.
3)      Sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi
4)      Penduduk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim.
d.      Threat ( tantangan )
1)      Peningkatkan purifikasi praktik perbankan syariah yang konsisten dalam menerapkan prinsip dan kegiatan sesuai syariah
2)      Pembebasan pemilikan bank umum syariah oleh badan hukum Indonesia dengan warganegara asing dan/atau badan hukum asing
3)      Produk perbankan syariah yang harus berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI)
4)      Kepastian perpajakan untuk transaksi berbasis syariah
5)      Sumber daya manusia yang kurang profesional.
6)      Permodalan yang belum kuat
Dengan diketahui penjabaran point diatas maka kita dapat  mencari strategi yang ampuh untuk itu maka kita akan mensinergikan beberapa point melalui matriks berikut :
     X
   Y
Variabel X
Variabel Y
Strategi yang dihasilkan
Strenght & opportunity
SDM mayoritas muslim
Perluasan pasar bank syariah
Jemput bola pada calon nasabah dan menjelaskan kelebihan dari sistem syariah
Weaknes & Opportunity
SDM yang kurang profesional
Keberagaman  bisnis dalam bank syariah
Merekrut dari lembaga pendidikan formal / non formal untuk ikut serta
Strenght & Threat
Ada payung hukum
Modal yang terbatas
Mengajukan pinjaman pada pihak luarnegrikarena dikuatkan dengan UU yang telah mengikat
Weaknes & Threat
Sosialisasi belum maksimal
Modal yang lemah
Memasang iklan melalui media apapun dan menarik agar investor bisa berdatangan

Dengan adanya matriks seperti diatas maka perbankan syariah dapat mengetahui langkah apa yang harus ditempuh untuk memajukan bisnis dengan sistim syariah.
C.     Kesimpulan
Dengan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa dengan menggunakan analisis SWOT perbankan syariah dapat memenuhi apa yang diinginkannya yaitu memajukan perusahaannya. Adanya 4 point dalam analisis SWOT yaitu:
1.      Strenght ( kekuatan )
2.      Weakness ( kelemahan )
3.      Opportunity ( peluang )
4.      Threat ( tantangan )
Maka pihak dari bank syariah dapat mengatur manajemennya baik berkaitan dengan pendanaan maupun lainnya.









DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, Yogyakarta : EKONISIA, cet. Ke-2 , 2005
Sobrun Jamil, Manajemen dalam Perspektif Islam, Skripsi, Yogyakarta: STIS
Muhammad,  Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta : UPP-AMP YKPN, 2002


[1] Sobrun Jamil, Manajemen dalam Perspektif Islam, Skripsi, Yogyakarta: STIS Yogyakarta,2002,hal.15
[2]  Muhammad,  Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta : UPP-AMP YKPN, 2002, hal. 33
[3]  Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, Yogyakarta : EKONISIA, cet. Ke-2 , 2005, hal. 44
[4]  ibid
[5]  Ibid, hal. 48

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►