PENDAHULUAN
Dalam zaman yang modern ini kita selaku para pelaku ekonomi tidak menyadari bahwa lalu lintas yang dijalani saat ini melalui perbankan yang juga akan mengalami naik turun usahanya. Para insan perbankan menyadari bahwa usaha mereka akan mendapat banyak cobaan dan rintangan serta kompetitor yang berat dimasa sekarang ini. Oleh karena itu mereka terutama pelaksana kebijakan moneter yaitu Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap bank melalui kebijakan kesehatan bank.
Kesehatan bank yang disini akan dibahas adalah mengenai analisis CAMELS, yang berisi tentang Capital ( Modal ), Asset ( Aktiva ), Management ( Manajemen ), Equity ( Ekuitas ), Liquidity ( Likuiditas ) dan Sensitivity to market risk. Semua hal itu saling berkaitan kepentingannya dalam menentukan kebijakan bank nantinya. Dan perlu diketahui kesehatan sebuah bank adalah syarat mutlak untuk bank bisa beroperasi dan layak melayani kegiatan keuangan masyarakat.
Dengan demikian acuan penilaian terhadap pihak bank sangat diperlukan agar menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
PEMBAHASAN
Pengertian dan Selintas Tentang Kesehatan Bank
Dalam sebuah manajemen perusahaan terutama lembaga keuangan sangat diperhatikan kondisi serta keadaan lembaga tersebut. Dalam lembaga yang menaungi bisnis keuangan salah satunya Bank juga memiliki karakteristik penggunaan metode analisis kesehatan Bank. Semua hal itu juga berkaitan dengan kinerja Bank , kinerja tersebut akan dianalisis dan dipisahkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen resiko bervariasinya ROE dan komponen penghasilan yang dinyatakan dalam nilai ROE itu.
Mengenai apa itu kesehatan bank adalah sebuah upaya adanya pemantauan lebih lanjut dari pihak atau badan yang terkait tentang kepedulian beberapa aspek mengenai perbankan. Dikarenakan perbankan merupakan sebuah lembaga keuangan maka beberapa sapek tersebut adalah yang menyangkut posisi keuangan suatu bank. Pengendalian terhadap sebuah manajemen perbankan tidak hanya bisa dinilai dari berapa modal yang digelontorkan, namun juga aspek kinerja dan kesehatan didalamnya. Menyangkut sebuah kinerja dari bank perlu adanya analisis lebih, yang tidak hanya menganalisis pada faktor angka – angka saja namun ada beberapa seperti data yang diperlukan dalam analisis ini adalah :
Laba bersih ( net income )
Total penghasilan operasi
Aset ( rata – rata asset )
Equitas ( rata – rata modal )
Dengan begini elemen – elemen tersebut tidak hanya dapat dikontrol secara tersendiri. Sebab ada banyak kemungkinan mereka dipengaruhi oleh faktor – faktor luar seperti gejala ekonomi , perubahan kebijakan pemerintah, tidak tetapnya aspek kepuasan konsumen, kemajuan zaman dan lain – lain.
Dengan demikian penilaian terhadap kinerja dan kesehatan bank tidak serta merta dilihat dari segi apa dan bagaimana bank tersebut memperoleh angka – angka namun juga dilihat dari aspek kondisi ekstern bank tersebut.
Aturan Kesehatan Bank
Selain penilaian yang berturut – turut itu, bank sebagai sebuah lembaga juga harus memenuhi aturan – aturan yang telah ditetapkan dalam Undang – undang mengenai perbankan, pembinaan dan pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Yaitu Undang – undang Nomor 10 tahun 1998 yang lebih lanjut menetapkan beberapa point penting seperti :
Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan uasaha sesuai dengan prinsip kehati – hatian.
Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara – cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia segala keterangan dan penjelasan mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank atas permintaan Bank Indonesia , wajib memberikan kesempatan bagi pemeriksaan buku – buku dan berkas – berkan yang ada kepadanya, serta wajib memberikan bantuan yang diperlukan dalam rangka memperoleh kebenaran dari segala keterangan , dokumen, dan penjelasan yang dilaporkan oleh bank yang bersangkutan.
Bank Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu yang diperlukan. Bank Indonesia dapat menugaskan akuntan publik untuk dan atas nama Bank Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap bank.
Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia neraca, perhitungan laba rugi tahunan dan penjelasannya serta laporan berkala lainnya, dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Neraca dan perhitungan laba rugi tersebut wajib terebih dahulu diaudit oleh akuntan publik.
Bank wajib mengumumkan neraca dan perhitungan laba rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Oleh karena itu seluruh ketetapan yang diperuntukan kepada bank – bank yang ada di Indonesia seyogyanya haruslah ditaati. Karena menyadari akan pentingnya kesehatan bank maka perlu juga adanya rasa kepercayaan, optimisme dan perjuangan dalam membenahi tata ruang yang ada dalam bank masing – masing.
Aspek – aspek Penilaian Kesehatan Bank
Dalam menentukan suatu hal sehat atau tidak yakni haruslah diperiksa sesuai dengan kebutuhannya. Dalam kondisi ini yang diperiksa kesehatannya adalah sebuah bank yang dalam kesehariannya melakukan aktivitas keuangan secara terus menerus. Bank layaknya manusia juga dapat berpotensi mengalami gejala bahkan mungkin sudah menderita sebuah penyakit. Oleh karena itu pemeriksaan terhadapnya sangat diperlukan. Salah satu alat pemeriksa kesehatan sebuah bank adalah dengan analisis CAMELS. Analisis CAMELS ini terdiri dari beberapa bagian yaitu aspek capital, assets, management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk. Adapun penjelasan mengenai apakah itu analisis CAMELS adalah :
Aspek Permodalan ( Capital )
Dalam penilaian dengan analisis CAMELS , aspek yang akan diteliiti kesehatannya adalah yang pertama capital atau modal. Modal dalam hal ini sangat berperan penting dalam pemeriksaan kesehatan suatu instansi khususnya sebuah bank. Permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan pada CAR ( Capital Adequacy Ratio ) yang ditetapkan oleh BI. Ketentuan yang didasarkan pada penilaian modal menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Adapun beberapa komponen yang nantinya akan dinilai adalah sebagai berikut :
Kecukupan pemenuhan Kewajiban Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku.
Komposisi permodalan
Tren kedepan / proyeksi KPMM
Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan modal bank, dan lainya yang masih menyangkut akses permodalan.
Kualitas Aset ( Asset Quality )
Dalam penentuan kesehatan bank adapun aspek mengenai penilaian asset dilihat secara kualitasnya. Di penilaian ini aspek mengenai kualitas juga ditinjau dari pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif ada juga point mengenai penilaian tersebut yaitu :
Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan total aktiva produktif
Debitor ini kredit diluar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit
Perkembangan aktiva produktif bermasalah ( nonperforming asset ) dibandingkan aktiva produktif dan masih ada beberapa point lainnya yang berhubungan dengan kualitas aset.
Manajemen ( management )
Berkaitan dengan aspek yang ketiga adalah bagian dari penilaian sistem manajemen yang diberlakukan pada sebuah bank. Manajemen ini menyangkut manajemen yang diterapkan secara umum ataupun manajemen yang di berlakukan dalam keadaan tertentu seperti seperti manajemen untuk menghadapi resiko yang ada. Penilaian ini berpengaruh penting pada nantinya dengan kesehatan bank secara manajerial.
Rentabilitas ( earnings )
Aspek penilaian yang keempat ini adalah mengenai rentabilitas yaitu dimana kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan. Didalam aspek tersebut ada beberapa point yang penting dalam mengembangkan usaha meningkatkan keuntungan, tidak hanya keuntungan semata namun juga untuk pembayaran kewajiban secara jangka panjangnya. Poin tersebut seperti penilaian terhadap :
Pengembalian atas aktiva ( return on assets – ROA )
ROA = (LABA SELAMA 12 Bln terakhir)/(RATA2 TOTAL ASSET)× 100 %
Keterangan : laba yang digunakan adalah sebelum pajak.
Pengembalian atas ekuitas ( return on equity – ROE )
ROE = (LABA SELAMA 12 Bln terakhir)/(RATA2 TOTAL ASSET) ×100%
Keterangan : laba yang digunakan adalah setelah pajak.
Margin bunga bersih ( net interest margin – NIM )
NIM = (Pendapatan Bunga Bersih)/(Rata-rata aktiva Produktif) ×100%
Biaya operasional terhadap pendapatan operasional ( BOPO )
BOPO = (TOTAL BEBAN OPERASIONAL)/(TOTAL PENDAPATAN OPERASIONAL) ×100%
Likuiditas ( liquidity )
Untuk aspek yang kelima ini adalah mengenai likuiditas , likuiditas berhubungan erat dimana menyangkut akan kemampuan bank dalam melunasi hutang atau kewajiban jangka pendeknya seperti simpanan tabungan , kliring, deposito dan giro. Dalam aspek ini point yang menjadi penilaian adalah :
Aktiva likuid kurang dari satu bulan dibandingkan passiva likuid kurang dari satu bulan
I – month maturity mismatch ratio
Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga ( loan to deposit ratio – LDR )
Proyeksi arus kas tiga bulan mendatang
Sensitivitas terhadap resiko pasar ( sensivity to market risk )
Penilaian yang terakhir ini mengenai hal yang bersifat eksternal namun penting untuk penilaian kesehatan bank secara luas. Poin mengenai hal sensitivitas ini adalah :
Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengatasi fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potensi kerugian ( potensial loos ) sebagai akibat fluktuasi ( adverse movement ) suku bunga.
Berkaitan dengan masalah nilai tukar
Kecukupan penerapan manajemen resiko
Dengan demikian dapat diperjelas bahwa penilaian atas aspek – aspek diatas tidaklah serta merta didasarkan tanpa adanya peninjauan lebih jauh terhadap variabel apa saja yang akan menjadi obyek penilaian. Didalam penilaian ini juga terdapat tabel yang dapat nantinya dilihat sebuah bank dalam posisi sehat atau tidak. Tabel tersebut yaitu :
NILAI KREDIT PREDIKAT
81 – 100
66 – < 81
51 – < 66
0 – < 51 Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Dengan begitu dapat dilihat kemungkinan prosentase yang nantinya bank akan peroleh, dan nantinya bank dapat memperlakukan kebijakan seperti apa dan bagaimana.
Selain mengetahui posisi dan predikat dari nilai kredit ini pihak bank juga harus mengetahui bobot dari masing – masing faktor atau aspek yang dinilai kesehatannya, bobot tersebut dikutip dari lampiran SK DIR BI No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 mencakup :
Faktor Yang Dinilai Komponen Bobot
Permodalan Rasio modal terhadap aktiva tertimbanh menurut resiko ( ATMR ) 25%
Kualitas Aktiva produktif
Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah aktiva produktif
Rasio cadangan penghapusan aktiva terhadap jumlah aktiva yang diklasifikasikan 30%
25%
5%
Manajemen
Manajemen umum
Manajemen resiko 25%
10%
15%
Rentabilitas
Rasio laba terhadap rata – rata volume usaha
Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional 10%
5%
5%
Likuiditas
Rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar
Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga 10%
5%
5%
Oleh karena itu kepentingan pihak bank tidaklah semata – mata hanya pada profitabilitas semata namun juga di orientasikan pada kondisi bank itu sendiri.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa kesehatan bank merupakan salah satu syarat penting bahwa bank itu dinyatakan layak melayani kegiatan keuangan masyarakat secara luas. Bank Indonesia dalam hal ini juga memiliki pengawasan penting terhadap kegiatan dan kinerja bank yang ada diseluruh Indonesia. Tidak hanya itu penilaian atas kesehatan bank juga berdasarkan aspek yang bersagkutan yang kita kenal dengan sebutan CAMELS, yaitu Capital, Assets, Management, Equity, Liqudity dan Sensitivity to market risk. Dan oleh sebab itu semua aspek penilaian ini dapat dinilai dan dinyatakan sehat sesuai peraturan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawi, Herman, Manajemen Perbankan, ( Jakarta : Bumi Aksara, 2011)
Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, ( Jakarta : Salemba Empat, 2006 )
Kasmir, Dasar – Dasar Perbankan, ( Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2011 )
Hasibuan, H.Malayu S.P., Dasar – Dasar Perbankan, ( Jakarta : Bumi Aksara , 2007)
0 komentar:
Posting Komentar