PEMBAHASAN
A.
Penerapan
filsafat dan aksioma islam dalam etika bisnis
1.
Penerapan
konsep keesaan dalam etika bisnis[1]
Menurut
konsep keesaan seorang pengusaha muslim tidak akan:
a.
Berbuat
diskriminatif terhadap pekerja, pemasok, pembeli atau siapapun pemegang saham
perusahaan atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, ataupun agama.
b.
Dapat
dipaksa untuk berbuat tidak etis, karena ia hanya takut dan cinta kepada Allah
SWT. Ia selalu mengikuti aturan perilaku yang sama dan satu, dimanapun apakah
itu dimasjid, di dunia kerja atau aspek apapun dalam kehidupannya.
c.
Menimbun
kekayaannya dengan penuh keserakahan. Konsep amanah atau kepercayaan memiliki
makna yang sangat penting baginya karena ia sadar bahwa semua harta dunia
bersifat sementara dan harus dipergunakan secara bijaksana. Tindakan seorang
muslim tidak semata-mata dituntun oleh keuntungan, dan tidak demi mencari
kekayaan dengan cara apapun.
2.
Penerapan
konsep keseimbangan dalam etika bisnis
Prinsip
keseimbangan atau kesetaraan berlaku baik secara harfiah maupun kias dalam
dunia bisnis. Sebagai contoh Allah SWT memperingatkan para pengusaha muslim
untuk:
“sempunakanlah
takaranmu apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah
yang lebih utama dan lebih baik akibatnya”
3.
Penerapan
konsep kehendak bebas dalam etika bisnis
Berdasarkan
konsep kehendak bebas, manusia memiliki kebebasan untuk membuat kontrak dan
menepatinya atau pun mengingkarinya. Seorang muslim, yang telah menyerahkan
hidupnya kepada kehendak Allah SWT, akan menepati semua kontrak yang telah
dibuatnya.
4.
Penerapan
konsep tanggung jawab dalam etika bisnis
Jika
seorang pengusaha muslim berperilaku secara tidak etis, ia tidak dapat
menyalahkan tindakannya pada persoalan tekanan bisnis ataupun pada kenyataan
bahwa setiap orang juga berperilaku tidak etis. Ia juga harus memikul tanggung
jawab tertinggi atas tindakannya sendiri.
5.
Penerapan
konsep kebajikandalam etika bisnis
Menurut
al ghazzali, terdapat enam bentuk kebajikan:
a.
Jika
seorang membutuhkan sesuatu, maka orang lain harus memberkannya, dengan
mengambil keuntungan yang sedikit mungkin.
b.
Jika
seorang membeli sesuatu dari orang miskin, akan lebih baik baginya untuk
kehilangan sedikit uang dengan membayarnya lebih dari harga sebenarnya.
c.
Dalam
mengabulkan hak pembayaran dan pinjaman, seseorang hrus bertindak secara
bijaksana dengan memberi waktu yang lebih banyak kepada sang peminjam untuk
meringankan beban sang peminjam.
d.
Sudah
sepantasnya bahwa mereka yang ingin mengembalikan barang-barang yang telah
dibeli seharusnya diperbolehkan untuk melakukanny demi kebajikan.
e.
Merupakan
tindakan yang sangat baik bagi sang peminjam jika mereka membayar hutangnya
tanpa harus diminta.
f.
Ketika
menjual barang secara kredit seseorang harus cukup bermurah hati, tidak memaksa
membayar ketika orang tidak mampu membayar dalam waktu yang telah ditetapkan.
B.
Nilai
dasar dan prinsip umum etika bisnis islam[2]
Munculnya wacana pemikiran etika
bisinis, didorong oleh realitas bisnis yang mengabaikan nilai – nilai
moralitas. Bisnis adalah aktivitas ekonomi manusia yang bertujuan semata – mata
mencari laba. Karena itu, cara apapun boleh dilakukan demi meraih tujuan tersebut.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa bisnis bisa disatukan dengan etika.
Kalangan ini beralasan bahwa etika merupakan alasan – alasan rasional tentang
semua tindakan manusia dalam semua aspek kehidupannya, tak terkecuali aktivitas
bisnis. Secara umum, bisnis merupakan suatu kegiatan usaha individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasaguna mendapatkan
keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, atau juga sebagai suatu lembaga
yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam realitas bisnis kekinian
terdapat kecendrungan bisnis yang mengabaikan etika. Persaingan dalam dunia
bisnis adalah persaingan kekuatan modal. Pelaku bisnis dengan modal besar
berusaha memperbesar jangkauan bisnisnya hingga para pengusaha kecil semakin
terseret. Adanya prakti monopoli – oligopoli semakin memperparah kondisi
diatas. Demikian juga praktek KKN telah memainkan peran penting dalam proses
tersebut. Krisis moneter yang berkepanjangan di Indonesia, pada kenyataannya
tidak bisa dilepaskan dari proses kegiatan perekonomian yang demikian, yakni
menipisnya nilai – nilai mralitas dalam aktivitasnnya. Dari realitas inilah
yang melahirkan anggapan bahwa bisnis ialah dunia hitam. Berdasarkan pemaparan
diatas maka nili dasar dan prinsip umum etika bisnis dalam perspektif islam,
yaitu etika bisnis ang mengedepankan nilai – nilai Al – Qur’an.
Adapun nilai dasar dan prinsip etika
bisnis islam yaitu :
1.
tauhid,
ada prinsip umumnya yaitu kesatuan dan integrasi serta kesamaan.
2.
khilafah,
ada prinsip umum yaitu intelektualitas, kehendak bebas, tanggung jawab dan
akuntabilitas.
3.
ibadah,
prinsip umumnya seperti penyerahan
total.
4.
tazkiyah,
prinsip umumnya yaitu kejujuran, keadilan dan keterbukaan.
5.
Ihsan
prinsip umumnya yaitu kebaikan bagi orang lain dan kebersamaan.
C.
Hubungan
bisnis dan tantangan pengembangannya[3]
Dalam berbisnis tentu ada kendala yang akan dihadapi seperti :
Jenis Hubungan
|
Pelaku Bisnis
|
Tantangan
|
Perusahaan
dengan karyawan
|
Manajer
|
Recuitment,kontra kerja, pelatihan,
penggajian, promosi, perilaku jender, situasi kerja, menghormati privasi,
pemberhentian kerja, program pensiun dan penghargaan atas prestasi kerja.
|
Karyawan
|
Mendukung perkembangan perusahaan, menjaga
nama baik dan rahasia perusahaan, membangun hubungan dialogis, merubah
konflik kepentingan menjadi sinergi.
|
|
Perusahaan dan pelaku utama bisnis
|
Supplier
|
Pembiayaan dan pengawasan input (KKN),
Kehalalan input.
|
Pemegang saham/pemilik/mitra bisnis
|
Tirani mayoritas distribusi keuntungan atau kerugian
|
|
Terhutang/ debtor
|
Praktek riba ,penjadwalan ulang hutang
|
|
pesaing
|
Monopoli pesaing yang fair (jujur dan
terbuka)
|
|
Masyarakat umum
|
Kelayakan harga, pelestarian/perusakan
lingkunan, fungsi sosial.
|
0 komentar:
Posting Komentar