Rabu, 04 Desember 2013

PERBEDAAN PEMASARAN PERBANKAN SYARI’AH DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL

Perbedaan yang terjadi pada perbankan adalah sesuatu hal yang biasa. Seperti pemasaran dan hal yang berkaitan dengan perbankan itu sendiri. Perbankan syariah memiliki karakteristik yang unik, seperti mengedepankan nilai – nilai religius, mengedepankan akhlak dalam segala bidang yang digelutinya, lebih realistis dalam memberikan penawaran terhadap nasabahnya, mengedepankan rasa kemanusiaan yang didalamnya terdapat pertimbangan akan usaha yang dijalani, memiliki sikap kepedulian terhadap sesama. Itulah mengapa perbankan syari’ah lebih memiliki pertimbangan yang matang akan jenis prodak yang akan diluncurkan. Sedangkan perbankan konvensional yang telah diketahui sudah berdiri lebih lama dibanding perbankan syari’ah. Perbankan konvensional cenderung mengedepankan rasionalitas yang membuat para calon nasabahnya tertarik untuk mempergunakan jasa mereka. Didalam bank konvensional, mereka lebih menekankan terhadap kemampuan pelanggan dalam melunasi pinjaman atau kreditnya dengan bunga yang tinggi. Pemasaran yang lebih rasional terkadang membuat lebih dari sekedar rasionalitas, seperti melebihkan pada hal yang tidak pasti menjadi pasti. Seperti pandangan prosentase yang diluar nalar pada sejumlah modal tertentu dengan jangka waktu tertentu dalam sektor funding. Dengan demikian perbankan konvensional yang telah menemani masyarakat indonesia memiliki tehnik khusus untuk menghipnotis masyarakat indonesia dalam ranah marketing mereka. Perbankan syariah bukanlah hal yang mudah untuk diremehkan, meskipun perbankan syariah belum begitu terlalu menguasai pangsa pasar sektor keuangan pada umumnya. Namun dengan tehnik islami yang mengacu pada Al – Qur’an dan Sunnah, mereka dapat mengembangkan nilai kemanusiaan yang adil dan lebih peduli. Contohnya dalam hal pembiayaan perbankan syariah lebih ke pendekatan emosional calon nasabahnya. Dengan pendekatan tersebut itulah bank syariah mendapatkan lebih dari keuntungan tetapi juga kepercayaan terhadap pengelolaan modal pada bank syariah. Dengan kata lain pemasaran pebankan syariah lebih dari keuntungan semata yang ingin diperoleh, namun juga kepercayaan atas perbankan syariah untuk pengelolaan modal dan kebutuhan nasabah lainnya. Meskipun begitu perbankan konvensional mengetahui kelebihan perbankan syariah, maka dengan kelebihan itulah dibuat oleh perbankan konvensional berkaitan Unit Usaha Syari’ah (UUS). Dalam Unit Usaha Syariah ini dikembangkan basis syariah yang juga akan mengikuti semarak lembaga keuangan syariah. Dengan begitu perbankan konvensional menggunakan double marketing strategy yaitu selain mengembangkan bisnis awalnya dalam bank konvensional, bank konvensional juga mengembangkan produksi unit syariahnya. Oleh sebab itu pemasaran, kebutuhan pelanggan, dan erat kaitannya dengan peluang bisnis sangat mempengaruhi setiap aspek pemasaran suatu bank, baik syari’ah maupun konvensional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar